Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang menjalankan usaha dengan modal yang terbagi atas saham. Pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas sesuai nilai saham yang dimilikinya.
Kami menyediakan layanan pendirian PT lengkap — mulai dari pengecekan nama, penyusunan akta notaris, hingga penerbitan SK Kemenkumham, NIB, dan NPWP perusahaan.
Dengan legalitas resmi, bisnis Anda:
Kami melakukan sesuai prosedur resmi sesuai dengan aturan yang berlaku
Ditangani Tim Notaris dan Konsultan Hukum berpengalaman di bidangnya
Dapatkan layanan Gratis konsultasi sebelum proses pendaftaran dilakukan
Hanya dalam hitungan hari, pendirian CV perusahaan Anda akan terbit dalam 8 hari kerja